Break even point atau BEP adalah suatu keadaan dimana perusahaan dalam operasinya tidak memperoleh laba dan juga tidak menderita kerugian atau dengan kata lain total biaya sama dengan total penjualan sehingga tidak ada laba yang tidak ada rugi. Hal ini bisa terjadi apabila perusahaan di dalam operasinya Menggunakan biaya tetap dan biaya variabel dan volume penjualannya hanya cukup menutupi biaya tetap dan biaya variabel apabila penjualan hanya cukup menutupi Biaya variabel dan sebagian biaya tetap, maka perusahaan menderita kerugian sebaliknya perusahaan akan memperoleh keuntungan apabila penjualan melebihi biaya variabel dan biaya tetap yang harus dikeluarkan
Manfaat dari BEP
1. Alat perencanaan untuk menghasilkan laba
2. Memberikan informasi mengenai tingkat volume penjualan serta hubungannya dengan kemungkinan memperoleh laba menurut tingkat penjualan yang bersangkutan
3. Mengevaluasi laba dari perusahaan secara keseluruhan
4. Mengganti sistem laporan yang tebal dengan grafik yang mudah dibaca dan dimengerti
Komponen perhitungan titik impas (Break Even Point) usaha kerajinan dari bahan limbah berbentuk bangun datar
BEP memerlukan komponen perhitungan Dasar sebagai berikut
a.Fixed cost
Komponen ini merupakan biaya yang tepat atau konstan jika adanya tindakan produksi atau meskipun perusahaan tidak berproduksi, contohnya biaya tenaga kerja, biaya penyusutan mesin, dll
b.Variabel cost
Komponen ini merupakan biaya per unit yang sifatnya dinamis tergantung dari tindakan volume produksinya, contohnya biaya bahan baku, biaya listrik, dll
c.Selling price daging
Komponen ini adalah harga jual per unit barang atau jasa yang telah diproduksi
Rumus yang digunakan untuk analisis BEP ini terdiri dari dua macam sebagai berikut
a.Dasar unit, Berapa unit jumlah barang atau jasa yang harus dihasilkan untuk mendapat titik impas
BEP = FC/(P-VC)
b.Dasar penjualan, berapa rupiah nilai penjualan yang harus diterima untuk mendapatkan titik impas
FC/(1-(VC/P))
Penghitungan (1-(VC/P)) biasa juga disebut dengan istilah margin kontribusi per unit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar